Pengertian
Ketimpangan sosial adalah kesenjangan atau ketidaksamaan akses untuk mendapatkan atau memanfaatkan sumber daya yang tersedia.
Hakikat Ketimpangan Sosial
Berdasarkan definisi dari Naidoo dan Wills, ketimpangan sosial merupakan perbedaan-perbedaan dalam pemasukan, sumber daya, kekuasaan, dan status di dalam dan antara masyarakat.
Menurut Andrianof Chaniago, ketimpangan sosial adalah buah dari pembangunan yang hanya berfokus pada aspek ekonomi dan melupakan aspek sosial.
Ketimpangan sosial tidak sama dengan perbedaan sosial yang dikategorikan ke dalam stratifikasi dan diferensiasi sosial. Ketimpangan sosial dikategorikan sebagai masalah sosial karena terdapat ketidakadilan dalam kontribusi masyarakat dari beberapa aspek kehidupan. Berikut ini adalah prinsip-prinsip ketidakadilan, yaitu.
+ Elitisme efisien                                        
+ Pengecualian diperlukan
+ Prasangka adalah wajar
+ Keserakahan adalah baik, dan
+ Putus asa tidak bisa dihindari.
Ketidakadilan tersebut dapat berbentuk :
  1. Marginalisasi, proses pemusatan hubungan kelompok-kelompok tertentu dengan lembaga sosial utama. Semakin besar perbedaan, semakin mudah kelompok dominan meminggirkan kelompok lemah.
  2. Stereotipe (pelabelan), pemberian sifat tertentu secara subjektif terhadap seseorang berdasarkan kriteria tertentu. Misalnya, anggapan bahwa kebanyakan masyarakat A memiliki sifat pelit, padahal anggapan tersebut belum tentu benar adanya.
  3. Subordinasi, pembedaan perlakuan identitas tertentu. Misalnya, Politik Apartheid, lebih mengutamakan orang-orang berkulit putih daripada orang berkulit hitam.
  4. Dominasi, kondisi dengan ciri satu kelompok memegang kekuasaan secara sewenang-wenang. Misalnya, pada masa penjajahan Belanda terhadap Indonesia dimana rakyat dipaksa untuk kerja rodi.


Teori Ketimpangan Global
Teori Kolonialisme
Di mulai di Inggris sekitar tahun 1750 ketika industrialisasi menyebar di seluruh Eropa Barat. Teori ini merujuk pada satu negara yang menjadikan banyak wilayah sebagai koloninya. Kegiatan ini diawali oleh negara industri (kapitalis) dengan cara menanamkan sebagian keuntungannya ke dalam persenjataan yang tangguh dan kapal, kemudian digunakan untuk menyerbu negara yang lemah untuk dijadikan koloninya. Setelah bangsa yang lemah takhluk, mereka akan mengeksploitasi tenaga kerja dan sumber daya bangsa tersebut.
Teori Sistem Dunia
Dikemukakan oleh Immanuel Wallerstein. Hasil analisisnya, industrialisasi mengahsilkan tiga kelompok bangsa, yaitu :

  • Negara inti, negara yang lebih dulu melakukan industrialisasi dan mendominasi negara yang lemah. Negara inti yaitu negara-negara di Eropa Barat, misalnya Inggris, Belanda, Spanyol, Portugis.
  • Negara semiperiferi, negara yang bergantung pada perdagangan negara inti. Negara semiperiferi yaitu negara Eropa Selatan.
  • Negara periferi, negara pinggiran. Negara periferi yaitu negara di kawasan Asia dan Afrika.
Teori Ketergantungan
Keterbelakangan sebagai akibat suatu sistem kapitalis internasional yang dominan (berbentuk perusahaan-perusahaan multinasional) dan bersekutu dengan Dunia Ketiga untuk mempertahankan kedudukan mereka. Dunia Ketiga adalah negara yang tidak masuk Dunia Pertama (negara kapitalis) dan Dunia Kedua (negara komunis). Perkembangan antara negara industri dan keterbelakangn negara dunia ketiga berjalan bersamaan. Ketika negara industri berkembang, negara dunia ketiga semakin terbelakang oleh kolonialisme dan neokolonialisme.
Pendekatan Struktural
Pendekatan Struktural adalah cara lain untuk memandang ketimpangan dunia dalam hal kesejahteraan dan kekuasaan. Pendekatan ini memandang bahwa kemiskinan dan ketergantungan Dunia Ketiga tidak disebabkan oleh keputusan kebijakan yang sengaja dibuat di Amerika, Inggris, atau Moskow. Ketergantungan ini sebenarnya berasal dari struktur sistem internasional sehingga bangsa-bangsa pengekspor bahan mentah terpaksa kehilangan bagiannya dari keuntungan produksi.
Menurut Raul Presbisch, sistem perdagangan bebas merugikan negara-negara pengekspor bahan mentah (negara periferi) dan menguntungkan negara-negara industri kaya yang mengekspor hasil industri (negara-negara pusat).
Teori Fungsionalis
Ketidaksetaraan tidak bisa dihindari dan memiliki fungsi penting dalam masyarakat. Menurut Kingsley Davis dan Wilbert Moore, penyebab ketidaksetaraan dan startifikasi masyarakat adalah sebagai berikut.

  • Masyarakat harus memastikan bahwa posisi-posisinya terisi.
  • Beberapa posisi lebih penting daripada yang lain.
  • Posisi-posisi yang lebih penting harus diisi oleh  orang yang lebih berkualifikasi.
  • Untuk memotivasi orang yang lebih berkualifikasi agar mengisi posi-posisi ini, masyarakat harus menawarkan imbalan lebih besar.
Teori Konflik
Ketimpangan sebagai akibat dari kelompok dengan kekuatan mendominasi kelompok yang kurang kuat.. Kesenjangan sosial, mencegah dan menghambat kemajuan masyarakat karena orang-orang yang berkuasa akan menindas orang-orang tak berdaya untuk mempertahankan status quo. Masyarakat akan selalu mengalami konflik secara terus menerus.
Karl Mark adalah tokoh konflik pertama yang memandang bahwa kapitalisme akan memperjelas perbedaan kelas antarindividu. Hal ini terlihat dari konflik antara kaum borjuis dan kaum proleter, dimana kaum borjuis berusaha untuk menguasai alat-alat produksi.
Teori Pertumbuhan Neoklasik
Dikemukan oleh Gouglas C. North. Teori ini memunculkan  prediksi tentang hubungan antara tingkat pembangunan ekonomi nasional suatu negara dengan ketimpangan pembangunan antar wilayah. Teori neoklasik ini memunculkan Hipotesis Neoklasik, ketimpangan pembangunan pada awal proses meningkat. Setelah berangsur-angsur, ketimpangan pembangunan antarwilayah tersebut semakin menurun.

Cara Sosiolog Memandang Ketimpangan Sosial
Kesenjangan sosial sebagai masalah sosial mencakup tiga dimensi, yaitu.
  1. Kondisi struktural objektif, yaitu hal-hal yang dapat diukur secara objektif dan berkontribusi terhadap ketimpangan sosial. Misalnya, tingkat pendidikan, kekayaan atau kemiskinan, pekerjaan.
  2. Dukungan ideologis, mencakup hal-hal yang mendukung ketimpangan sosial yang terdapat di masyarakat. Misalnya undang-undang, kebijakan publik, nilai-nilai di masyarakat.
  3. Reformasi sosial, mencakup perlawanan terorganisasi, kelompok-kelompok perlawanan, dan gerakan-gerakan sosial.
Faktor Penyebab Ketimpangan Sosial
Kondisi Demografis
Dalam Ensiklopedia Nasional Indonesia, demografi merupakan ilmu yang mempelajarai tentang masalah kependudukan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Kondisi demografis antara masyarakat yang satu dengan yang lainnya memiliki perbedaan. Letak perbedaan tersebut dapat dilihat dari beberapa hal sebagai berikut.
  • Jumlah penduduk. Jumlah penduduk yang besar tidak sebanding dengan fasilitas yang ada, misalnya lapangan pekerjaan, pelayanan umum, akan menyebabkan banyak masyarakat memiliki tingkat kesejahteraan yang kurang.
  • Komposisi penduduk. Yaitu komposisi penduduk menurut umur dan jenis kelamin. Misalnya, dalam suatu daerah terdapat penduduk dengan umur 35 tahun diatas lebih banyak, maka daerah tersebut dapat disimpulkan memiliki angka kelahiran rendah dan angka kematian tinggi. Hal ini mempengaruhi pertumbuhan penduduk tersebut, adanya ketidakseimbangan tersebut dapat memengaruhi keadaan sosial ekonomi.
  • Persebaran penduduk. Merupakan bentuk penyebaran penduduk di suatu wilayah atau daerah. Adanya persebaran penduduk yang tidak merata menimbulkan pembangunan yang hanya terpusat pada satu daerah. Hal ini akan menimbulkan kemiskinan bagi penduduk yang tidak dapat bersaing dengan perkembangan pembangunan daerah.
Kondisi Pendidikan
Pendidikan merupakan kebutuhan bagi semua orang. Pendidikan suatu bangsa menjadi faktor penunjang pembangunan bangsa, terutama pembangunan sumberdaya manusia. Pendidikan dapat dikatakan berhasil, salah satunya dengan meningkatnya aksesbilitas berdasarkan gender. Artinya, perempuan dan laki-laki memiliki hak yang sama dalam memperoleh pendidikan. Misalnya, anak-anak di desa memiliki semangat belajar yang tinggi meskipun dengan fasilitas terbatas, berbeda dengan remaja yang berada di kota. Dengan fasilitas mencukupi, sebagian dari mereka semangat belajarnya berkurang akibat terpengaruh oleh lingkungaan yang kurang baik. Adanya perbedaan ini menimbulkan ketimpangan sosial. Ketidakadilan tersebut dapat dilihat dari ketersediaan fasilitas, kualitas tenaga kerja, dan mutu pendidikan.
Kondisi Kesehatan
Ketimpangan sosial di bidang kesehatan dapat muncul, dikarenakan penyebaran fasilitas kesehatan yang  tidak merata di setiap daerah, jangkauan kesehatan yang kurang, pelayanan kesehatan yang kurang memadai maupun faktor lainnya dapat menyebabkan tingkat kesejahteraan antara masyarakat satu dengan yang lainnya berbeda.
Kondisi Ekonomi
Ketimpangan ini timbul akibat tidak meratanya penyebaran pembangunan ekonomi. Adanya perbedaan dalam kepemilikan sumber daya dan faktor produksi antar daerah menyebabkan daerah yang memiliki sumber daya dan faktor produksi, terutama memiliki barang modal akan memperoleh pendapatan yang lebih besar dibandingkan dengan daerah yang memiliki sedikit sumber daya.

Faktor Struktural
Berkaitan erat dengan tata kelola yang merupakan kebijakan pemerintah dalam menangani masyarakat yang bersifat legal formal maupun kebijakan dalam pelaksanaannya.
Indonesia menganut paham demokrasi sehingga aturan yang ada diperuntukkan bagi kepentingan rakyat yang diutamakan. Kurangnya asset informasi tentang kebijakan pemerintah dapat mengakibatkan tidak berjalannya pelaksanaan pembangunan dan pemerataan pembangunan.
Sebagai penyelenggara negara, negara harus menjadi pelopor demokrasi yang dapat dijadikan teladan bagi masyarakat sehingga stabilitas terjaga dan kesejahteraan sosial terwujud.
Negara Indonesia memiliki wilayah yang sangat luas dan masyarakatnya majemuk sehingga memiliki potensi konflik yang besar. Untuk itu, penyelenggara negara harus mampu berperan sebagai :
+ Dinamisator, pemerintah berkewajiban menumbuhkan simpati para penyelenggara negara terhadap masyarakat, demikian pula sebaliknya.
+ Mediator, harus mampu berlaku adil dalam menyelesaikan masalah di masyarakat dan memiliki wawasan kebangsaan yang kuat.
+ Katalisator, harus mampu mengarahkan diri sebagai pengatur dan pengendali permasalahan yang muncul dari kebijakan yang dikeluarkan.
Faktor Kultural
Berkaitan dengan sifat atau karakter masyarakat dalam melaksanakan kehidupannya. Misalnya, sifat malas atau rajin, ulet atau mudah menyerah.
Berkaitan dengan nilai-nilai yang dianut oleh suatu masyarakat. Misalnya, masyarakat menganggap budaya hemat dan menabung tidak penting bagi kehidupan.
Budaya birokrat para penyelenggara negara juga dapat menimbulkan ketimpangan yaitu berperilaku sewenang-wenang terhadap rakyat.

Bentuk-Bentuk Ketimpangan Sosial
Menurut Adrinof  Chaniago terdapat enam ketimpangan yang terjadi yaitu sebagai berikut.
1.    Ketimpangan desa dan kota. Hal ini ditandai dengan adanya arus urbanisasi yaitu perpindahan penduduk dari desa ke kota sehingga menyebabkan tingkat kesejahteraan di desa menurun dan berakibat semakin banyaknya pemukiman kumuh, kriminalitas, pengangguran di kota.
2.    Kesenjangan pembangunan diri manusia Indonesia.
3.    Ketimpangan antargolongan sosial ekonomi yang diperlihatkan dengan semakin meningkatnya kesenjangan ekonomi antar golongan-golongan dalam masyarakat. Kesenjangan ekonomi tersebut disebabkan oleh beberapa faktor yaitu. (a) Menurunnya pendapatan per kapita akibat pertumbuhan penduduk yang relatif tinggi tanpa ddiiringi peningkatan produktivitas. (b) Ketidakmerataan hasil pembangunan antardaerah. (c) Rendahnya mobilitas sosial akibat sikap mental tradisional yang kurang menyukai persaingan dan kurang usaha. (d) Hancurnya industri kerajinan rakyat akibat monopoli pengusaha bermodal besar.
4.    Ketimpangan penyebaran aset di kalangan swasta dengan cirri sebagian  besar kepemilikan  aset di Indonesia terkonsentrasi pada skala besar.
5.    Ketimpangan antar sektor ekonomi dengan ciri sebagian sektor, misanya property, mendapat tempat yang istimewa.
6.    Ketimpangan antarwilayah dan subwilayah dengan ciri konsentrasi ekonomi terpusat pada wilayah perkotaan, terutama ibu kota, sehingga daerah hanya mendapatkan konsentrasi ekonomi yang sangat kecil.

Akibat Ketimpangan Sosial
Kriminalitas
Kriminalitas atau kejahatan adalah suatu perbuatan atau tingkah laku yang merugikan orang lain sebagai korban dan juga merugikan masyarakat.
Menurut Soerjono Soekanto, tindakan kriminal disebabkan oleh kondisi-kondisi dan proses-proses sosial yang menghasilkan perilaku-perilaku sosial lainnya, seperti proses imitasi, persaingan, dan pertentangan kebudayaan.
Penyebab munculnya tindakan kriminal dapat dijelaskan dalam dua teori sebagai berikut.
1.    Teori Asosiasi Diferensial (Sutherland). Kegiatan kriminal sebagai hasil sosialisasi nilai-nilai dari satu kelompok yang berbenturan dengan nilai-nilai kelompok yang lebih kuat.
2.    Teori Ketegangan (Robert K. Merton). Penyimpangan yang paling mungkin terjadi ketika ada ketidaksesuaian antara tujuan yang dianggap baik oleh masyarakat dan cara untuk memperolehnya. Sebagai contoh, seesorang yang ingin menjadi kaya, tetapi dalam proses pencapaiannya menggunakan cara-cara kotor seperti korupsi, penyelundupan uang.
Monopoli
Monopoli adalah suatu pengusahaan pasar yang dilakukan oleh seseorang atau perusahaan untuk menguasai penawaran pasar (penjualan barang dan jasa di pasar) yang ditujukan kepada para pelanggannya. Monopoli sebagai akibat dari ketimpangan sosial akan mengganggu kesempatan produk-produk baru yang berkualitas hasil dari kreativitas masyarakat.
Ciri-ciri monopoli adalah sebagai berikut.
1.    Penguasaan pasar, pasar dikuasai oleh sebagian pihak saja.
2.    Produk yang ditawarkan biasanya tidak memiliki saingan.
3.    Pelaku praktik monopoli dapat mempengaruhi harga produk.
4.    Sulit bagi pengusaha lain untuk memasuki pasar.
Diskriminasi
Dalam Ensikopedia Nasional Indonesia dijelaskan diskriminasi berasal dari bahasa Inggris yaitu discrimination  yang artinya sikap atau tindakan membeda-bedakan. Menurut Setiadi, faktor penyebab munculnya diskriminasi adalah sebagai berikut.
  • Adanya persaingan yang semakin ketat dalam berbagai kehidupan.
  • Adanya tekanan dan intimidasi yang dilakukan oleh kelompok dominan terhadap kelompok atau golongan yang lebih lemah.
  • Ketidakberdayaan golongan miskin dan intimidasi yang membuat terpuruk dan menjadi korban diskriminasi.
Contoh bentuk diskriminasi yang terjadi dalam masyarakat adalah sebagai berikut.
1.    Diskrimiasi ras. Diskriminasi ras pernah terjadi pada masyarakat Afrika Selatan yang dikenal dengan politik apartheid, dimana golongan orang-orang kulit putih menduduki lapisan sosial lebih tinggi daripada golongan orang-orang berkulit hitam. Politik tersebut menggolongkan masyarakat berdasarkan jenis kulit.
2.    Diskriminasi agama. Yaitu memperlakukan orang berbeda karena apa yang mereka percaya dan tidak percaya berdasarkan agama. Faktor yang mempengaruhi diskriminasi agama, seperti keyakinan agama yang dianut, adanya perbedaan agama dalam satu kelompok, adanya praktik keagamaan.
3.    Diskriminasi gender.  Perbedaan sikap dan perlakuan terhadap seseorang berdasarkan jenis kelamin dapat menyebabkan ketimpangan sosial.
Disharmoni Kehidupan Beragama
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat majemuk yang memiliki keberagaman. Sebagai contohnya, masyarakat Indonesia memiliki agama Islam, Kristen, Katolik, Budha dan Konghucu yang rawan terjadinya konflik yang dipicu karena adanya ketimpangan sosial. Disharmoni dalam agama juga dapat dipengaruhi oleh sikap fanatisme yang berlebihan sehingga menyebabkan memudarnya sikap toleransi masyarakat.
Etnosentrisme
Yaitu suatu sikap menilai kebudayaan kelompok atau masyarakat lain dengan menggunakan ukuran-ukuran yang berlaku di kelompok masyarakat, dengan kata lain mengganggap kebudayaannya lebih unggul dibandingkan kebudayaan lain. Etnosentrisme dapat menghambat hubungan antarkebudayaan, sehingga menghambat proses asimilasi dan integrasi serta dapat menimbulkan konflik SARA.
Melemahnya  Jiwa Wirausaha
Ketimpangan sosial menjadi penghambat minat seseorang untuk memulai usaha, penghambat keinginan untuk terus mempertahankan usaha, bahkan penghancur semangat untuk mengembangkan usaha lebih maju. Hal ini disebabkan seorang wirausaha dianggap remeh dalam perekonomian.
Kemiskinan
Keadaan seseorang yang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf kehidupan kelompok dan tidak mampu memanfaatkan tenaga baik mental maupun fisiknya dalam kelompok tersebut.



Pandangan tentang Kemiskinan
Philips dan Legates mengemukakan empat pandangan tentang kemiskinan, yaitu sebagai berikut.
  • Pertama, kemiskinan dilihat sebagai akibat dari kegagalan personal dan sikap tertentu, khususnya cirri-ciri sosial apsikologis individu dari si miskin yang cenderung menghambat untuk melakukan perbaikan nasibnya. Akibatnya, si miskin tidak melakukan rencana ke depan, menabung, dan mengejar tingkat pendidikan yang lebih tinggi.
  • Kedua, kemiskinan dipandang sebagai akibat dari sub tertentu yang diturunkan dari generasi ke generasi. Kaum miskin adalah kelompok masyarakat yang memiliki subkultur tertentu yang berbeda dari golongan yang tidak miskin, seperti memiliki sikap fatalis, tidak mampu melakukan pengendalian diri, berorientasi pada masa sekarang, tidak mampu menunda kenikmatan atau melakukan rencana bagi masa mendatang, kurang memiliki kesadaran kelas, atau gagal dalam melihat faktor-faktor ekonomi seperti kesempatan yang dapat mengubah nasibnya.
  • Ketiga, kemiskinan dipandang sebagai akibat kurangnya kesempatan. Kaum miskin selalu kekurangan dalam bidang keterampilan dan pendidikan untuk memperoleh pekerjaan dalam masyarakat.
  • Keempat, kemiskinan merupakan suatu ciri struktural dari kapitalisme bahwa dalam masyarakat kapitalis, segelintir orang menjadi miskin karena yang lain menjadi kaya.


Definisi Kemiskinan
Menurut Sutrisno, terdapat dua sudut pandang dalam memahami substansi kemiskinan di Indonesia yaitu sebagai berikut.
  1. Kelompok pakar dan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat yang mengikuti pikiran kelompok agrarian populism bahwa kemiskinan itu hakikatnya adalah masalah campur tangan yang terlalu luas dari negara dalam kehidupan masyarakat pada umumnya, khususnya masyarakat pedesaan. Dalam pandangan ini, orang miskin mampu membangun diri mereka sendiri apabila pemerintah memberi kebebasan bagi kelompok tersebut untuk mengatur diri mereka sendiri.
  2. Kelompok para pejabat yang melihat inti dari masalah kemiskinan sebagai masalah budaya. Orang menjadi miskin karena tidak memiliki etos kerja yang tinggi, tidak memiliki jiwa wiraswasta, dan pendidikannya rendah. Selain itu, kemiskinan juga dikenal terkait dengan kualitas sumber daya manusia.

Kajian Chambers lebih melihat masalah kemiskinan dari dimensi si miskin itu sendiri dengan deprivation trap. Chamber mencoba menggabungkan dua sudut pandang dari luar kelompok miskin dengan mengembangkan lima unsure keterjebakan sebagai berikut.
  1. Kemiskinan itu sendiri
  2. Kelemahan fisik
  3. Keterasingan
  4. Kerentanan
  5. Ketidakberdayaan

Definisi Kemiskinan Menurut Para Ahli dan Lembaga

  1. Bappenas : Kemiskinan sebagai situasi serba kekurangan yang terjadi bukan karena kehendak oleh si miskin, melainkan karena keadaan yang tidak dapat dihindari dengan kekuatan yang ada padanya.
  2. Levitan : Kemiskinan adalah kekurangan barang-barang dan pelayanan-pelayanan yang dibutuhkan untuk mencapai suatu standar hidup yang layak.
  3. Faturchman dan Marcelinus Molo : Kemiskinan adalah ketidakmampuan individu dan/atau rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.
  4. Ellis : Kemiskinan merupakan gejala multidimensional yang dapat ditelaah dari dimensi ekonomi, sosial, dan politik.
  5. Suparlan : Kemiskinan adalah suatu standar tingkat hidup yang rendah, yaitu adanya suatu tingkat kekurangan materi pada sejumlah atau segolongan orang dibandingkan dengan standar kehidupan yang umum berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan.
  6. Reitsma dan Kleinpenning : Kemiskinan sebagai ketidakmampuan seseorang untuk memenuhi kebutuhannya, baik yang bersifat materiel maupun nonmaterial.
  7. Friedman : Kemiskinan adalah ketidaksamaan kesempatan untuk memformulasikan basis kekuasaan sosial yang meliputi asset (tanah, perumahan, peralatan, dan kesehatan), sumber keuangan (pendapatan dan kredit yang memadai), organisasi sosial politik yang dapat dimanfaatkan untuk mencapai kepentingan bersama, jaringan sosial untuk memperoleh pekerjaan, barang atau jasa, pngetahuan dan keterampilan yang memadai, serta informasi yang berguna.
Budaya Kemiskinan
Menurut Oscar Lewis, budaya kemiskinan dapat terwujud dalam berbagai konteks sejarah, tetapi cenderung untuk tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat yang memiliki seperangkat kondisi sebagai berikut.
  1. Sistem ekonomi uang, buruh upahan, dan sistem produksi untuk keuntungan.
  2. Tetap tingginya tingkat pengangguran dan setengah pengangguran bagi tenaga tak terampil.
  3. Rendahnya upah buruh.
  4. Tidak berhasilnya golongan berpenghasilan rendah meningkatkan organisasi sosial, ekonomi, dan politiknya secara sukarela ataupun atas prakarsa pemerintah.
  5. Sistem keluarga bilateral lebih menonjol daripada sistem unilateral.
  6. Kuatnya seperangkat nilai-nilai pada kelas yang berkuasa yang menekankan penumpukan harta kekayaan dan adanya kemungkinan mobilitas vertikal dan sikap hemat, serta adanya anggapan bahwa rendahnya status ekonomi sebagai hasil ketidaksanggupan pribadi atau memang pada dasarnya sudah rendah kedudukannya. 
Ciri-ciri kemiskinan secara umum sebagai berikut
1.    Angka kematian tinggi.
2.    Tingkat kesehatan rendah.
3.    Pendidikan rata-rata rendah.
4.    Sikap yang sulit menerima perubahan.
5.    Mata pencahariaan rendah  dengan penguasaan teknologi rendah.
Menurut Munandar masyarakat dikatakan miskin apabila memiliki ciri-ciri berikut.
1.    Tidak memiliki faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, keterampilan.
2.    Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh aset produksi dengan kekuatan sendiri seperti untuk memperoleh tanah garapan atau modal usaha.
3.    Tingkat pendidikan rendah, tidak sampai tamat sekolah dasar karena harus membantu orang tua mencari tambahan penghasilan.
4.    Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas, berusaha melakukan apa saja.
5.    Banyak yang hidup di kota berusia muda dan tidak mempunyai keterampilan.

Secara umum kemiskinan dibedakan menjadi dua, yaitu
  • Kemiskinan yang bersifat kultural yang disebabkan oleh individu itu sendiri, misalnya adanya sifat malas, kurangnya keterampilan.
  • Kemiskinan yang bersifat struktural sebagai akibat sistem dan struktur yang ada.

Menurut Davis dengan teori fungsionalis dan stratifikasi, kemiskinan memiliki sejumlah fungsi, yaitu fungsi :
  1. Ekonomi, menyediakan tenaga kerja, menimbulkan dana sosial, memanfaatkan barang bekas.
  2. Sosial, menimbulkan altruisme dan perasaan, imajinasi bagi kesulitan hidup si kaya, ukuran kemajuan bagi kelas lain, memicu munculnya badan amal.
  3. Kultural, sebagai sumber inspirasi kebijakan teknorat dan satrawan, mempekaya budaya saling mengayomi antar manusia.
  4. Politik, sebagai kelompok gelisah atau masyarakat marginal.
Kemerosotan Moral
Bagi kelompok masyarakat kelas atas, kemerosotan moral berupa adanya sikap individualistik (sikap kurang peduli terhadap sesama) dan adanya sikap materialistik (menganggap uang dan kekuasaan adalah segala-galanya).
Sedangkan bagi kelompok yang kurang mampu atau kelas bawah, kemerosotan moral dapat dipicu oleh ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehingga terpaksa menghalalkan segala cara untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, seperti mencuri, merampok.
Pencemaran Lingkungan Alam
Merupakan rusaknya tata lingkungan yang disebabkan oleh ulah manusia. Misalnya penggundulan hutan yang menyebabkan punahnya flora dan hilangnya habitat alam bagi fauna.

Dampak Ketimpangan Sosial
Dampak Positif
1.    Mendorong wilayah lain yang kurang maju untuk bersaing.
2.    Meningkatkan pertumbuhan untuk kesejahteraan masyarakat
Dampak negatif
1.    Menimbulkan kecemburuan sosial.
2.    Adanya pembatasan hubungan sosial karena kedudukan sosial dalam masyarakat.
3.    Melemahkan stabilitas sosial dan solidaritas.
4.    Adanya ketidakadilan dalam masyarakat.
Upaya Mengatasi Ketimpangan Sosial di Mayarakat
Peningkatan Kualitas Penduduk, yang dilakukan melalui beberapa usaha sebagai berikut.
  • Memperbaiki kualitas pendidikan
  • Meningkatkan fasilitas kesehatan, baik jumlah tenaga medis maupun peningkatan pelayanan kesehatan
  • Melakukan pemberdayaan kelompok di masyarakat, misalnya dengan memberikan penyuluhan atau pengarahan kepada masyarakat.
  • Mobilitas sosial, diartikan sebagai suatu perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain. Hal ini bertujuan untuk mengendalikan jumlah penduduk di suatu daerah, pemerataan penduduk juga harus diikuti pemerataan pembangunan agar tidak menimbulkan ketimpangan sosial.
  • Menciptakan peluang kerja. Jumlah penduduk yang besar appabila tidak diimbangi dengan lapangan pekerjaan akan mengakibatkan terjadinya pengangguran. Untuk mengatasi permasalahn tersebut adalah dengan menciptakan peluang kerja di masyarakat.
Sumber : 
Buku Sosiologi Kelas XII Penerbit Erlangga
Buku Sosiologi Kelas XII Penerbit Mediatama
Sosiologi XII Penerbit Viva Pakarindo